Selain vaksin tetanus toksoid,ada vaksin lain yang sebaiknya diberikan pada calon pengantin wanita atau calon ibu.
1. Vaksin Influensa
Meski virus influensa tidak membahayakan janin tapi bisa membuat ibu hamil menderita. Wanita hamil yang terserang influensa akan mengalami gejala yang lebih parah dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil. Waktu sembuhnya pun relatif lebih lama. Influensa ringan saja bisa mengakibatkan demam, sakit kepala hebat,otot kaku, gangguan tenggorokan, dan batuk.
Vaksin pencegah serangan flu ini aman bagi ibu hamil. Vaksin ini juga bisa diberikan setiap saat kepada para perempuan dan ibu hamil. Di negara-negara Barat, vaksin ini biasanya diberikan pada saat musim flu (oktober hingga mei). Efek sampingnya adalah kemerahan dan bengkak di daerah bekas suntikan.
2. Vaksin Hepatitis B
Virus hepatitis B bisa membahayakan janin. Seorang ibu hamil yang mengidap virus hepatitis B bisa menularkan virus ini ke bayinya kelak. Bayi yang dilahirkan juga berisiko tinggi terkena gangguan hati. Bagi si ibu hamil, virus ini bisa menyebabkan pembengkakan hati dengan gejala seperti mual, lelah, dan kulit kuning. Bahkan ,dalam beberapa kasus,bisa menyebabkan kanker hati.
Sebenarnya diindonesia vaksin ini tidak umum diberikan kepada ibu hamil. Meski demikian, para perempuan dan ibu hamil yang memiliki aktifitas di tempat yang berhubungan dengan darah, seperti tempat kesehatan ataupun dilaboratorium, sebaiknya mendapatkan vaksin hepatitis B.
Setelah di vaksinasi, kadar antibodi perempuan atau ibu hamil akan di periksa. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan tubuhnya sudah memiliki antibodi terhadap virus heptitis B,vaksinasi tidak perlu dilakukan lagi. Vaksinasi ini memiliki efek nyeri selama beberapa saat di daerah bekas suntikan.
2 comments:
terima kasih infonya mas... saya ambil untuk materi presentasi kuliah saya y mas
Ibu hamil emang rentan, apalagi kesehatan si calon bayi...vaksin menjadi sangat penting demi kelangsungan hidup bayi nantinya.
Post a Comment